Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang yang Baik dan Benar

Adapun apa isi yang ada di dalam surat perjanjian sewa gudang tidak semua pelaku bisnis logistik dan ekspedisi tahu, apalagi orang awam. Meskipun ada banyak contoh yang bisa dilihat di internet, kita tidak tahu mana yang dapat dikategorikan sebagai surat penjanjian yang baik dan benar.

Gudang menjadi salah satu property yang cukup dicari oleh pegiat ekspedisi guna menyimpan barang dalam jangka waktu yang tidak terlalu panjang untuk kepentingan pendistribusian ke pasar / konsumen.

Dalam proses bisnis gudang disewakan, akan diketahui beberapa cara yang dilakukan, yaitu sewa gudang per pallet, sewa gudang harian, sewa gudang bulanan, dan sewa gudang per meter persegi.

Contoh Surat Sewa Gudang

Berikut ini adalah beberapa informasi yang terkandung di dalam surat perjanjian sewa gudang yang perlu kita ketahui:

1. Detail Informasi Lengkap

Selain informasi tentang data diri pemilik gudang (Pihak Pertama) dan penyewa gudang (Pihak Kedua), dalam contoh surat perjanjian sewa gudang juga harus mencantumkan luas tanah, jumlah gudang yang akan disewakan.

2. Harga dan Cara Pembayaran

Disisi lain kita harus mencantumkan harga sewa gudang, informasi tentang bagiamana cara pembayarannya juga perlu dicantumkan, seperti uang muka / DP, uang pelunasan, atau lainnya. Hal ini juga harus mencantumkan dengan jelas kapan biaya tersebut wajib dibayarkan.

3. Pasal-pasal Mengikat

Beberapa pasal yang mengatur dalam perjanjian sewa gudang seperti sanksi, hukuman, barang apa yang bisa disimpan, kecelakaan dan lain-lain. Semuanya harus disetujui dan ditandangani oleh kedua belah pihak.

Agar bisa lebih jelas, kali ini kami sudah menyiapkan contoh surat perjanjian sewa gudang guna memperjelas tentang bagaimana proses penyewaan gudang berjalan dalam dunia logistik.

Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang

surat-perjanjian-sewa-gudang

Surat Perjanjian Sewa Gudang

Pada hari ini, ……. tanggal ……. bulan ……. tahun ……. (……. …….  …….  …….). Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:

Alamat:

Jabatan:

Hal ini bertindak atas nama sendiri yang selanjutnya dalam perjanjian akan disebut sebagai Pihak Pertama.

Nama:

Alamat:

Jabatan:

Hal ini bertindak atas nama ……. ……. ……. ……. yang selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Kedua.

Kedua belah pihak dengan ini telah sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian penyewaan gudang dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 – Obyek Perjanjian

Pemilik gudang berjanji dan mengikatkan diri untuk menyewakan gudang kepada Pihak Kedua, dan Pihak kedua berjanji dan mengikatkan diri untuk menyewa gudang yang berlokasi di ……. ……. ……. ……. . Gudang tersebut akan digunakan oleh Pihak Kedua untuk menyimpan ……. ……. ……. .

Pasal 2 – Jumlah dan Luas Ruangan

Sesuai dengan pasal 1 bahwa gudang tersebut disewa dengan jumlah ruangan ……. ruangan dan memiliki luas luangan ……. meter persegi.

Pasal 3 – Harga dan Cara Pembayaran

  1. Pihak Kedua berjanji dan tidak keberatan untuk membayar sewa gudang kepada Pihak Pertama selama ……. ……. hari/minggu/bulan/tahun sejak tanggal ……. sampai dengan tanggal ……. sejumlah Rp ……. ……. (……. …….  ……. juta rupiah) dengan cara pembayaran sebagai berikut:
  2. Pembayaran pertama sebesar Rp ……. ……., dibayarkan Pihak Kedua pada saat perjanjian sewa menyewa gudang sebagai uang Jaminan yang akan dikembalikan saat penyewaan gudang sudah selesai.
  3. Pembayaran kedua sebesar Rp ……. ……., dibayarkan Pihak Kedua saat barang yang disimpan di dalam gudang akan dibongkar atau dikeluarkan dari gudang.
  4. Pembayaran ketiga sebesar Rp …….  ……., dibayarkan Pihak Kedua paling lambat tanggal …….  …….  ……. saat jangka waktu kontrak selesai sebagai pelunasan.

Pasal 4 – Penyerahan Kunci Gudang

Pihak Pertama berjanji dan bersedia untuk menyerahkan kunci gudang sebagaimana disebutkan pada pasal 2 di atas paling lambat ……. hari setelah pembayaran pertama dilunaskan.

Pasal 5 – Penggantian Kunci

Pihak Pertama menyerahkan kunci gudang sebagai telah disebutkan pada pasal 1 dan 4 di atas kepada Pihak Kedua tanpa mengubah konstruksi dan bentuk kunci. Pihak Kedua dipersilahkan untuk mengubah bentuk dan konstruksi kunci dan gudang setelah mendapatkan persetujuan dari Pihak Pertama.

Pasal 6 – Fasilitas

Sesuai dengan perjanjian sewa, dengan ini Pihak Pertama menyerahkan kontrak sewa gudang dengan fasilitas berikut:

  1. Satpam 24 jam.
  2. CCTV
  3. Daya listrik sebesar ……. watt.
  4. ……. unit tabung gas pemadam kebakaran.
  5. Saluran air.
  6. Jasa bongkar muat.
  7. Forklift.
  8. ……. …….  …….
  9. ……. …….  …….

Pasal 7 – Sanksi-sanksi

Pihak Kedua diwajibkan membayar biaya sewa gudang kepada pihak Pertama seperti yang telah disebutkan pasal di atas. Apabila Pihak Kedua terlambat membayar, maka wajib membayar denda sebesar ……. (…….  persen) setiap hari/minggu/bulan/tahun keterlambatan.

Pasal 8 – Pembatalan dan Penyerahan Kepada Pihak Lain

  1. Pemilik Kedua berjanji bahwa hak penyewaan gudang dapat dialihkan kepada pihak lain dengan persetujuan tertulis oleh Pihak Pertama.
  2. Apabila Pihak Kedua bermaksud untuk membatalkan perjanjian ini, maka harus diketahui oleh Pihak Pertama dan Pihak Pertama dibebaskan dari tuntutan untuk mengembalikan uang yang telah diterima dari Pihak Kedua.
  3. Selepas dari pembatalan perjanjian sewa gudang ini, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat bahwa kedua belah pihak akan melepaskan ketentuan yang termaksud pada proses hukum yang berlaku.

Pasal 9 – Ketentuan Lain

  1. Setiap fasilitas yang disediakan harap dijaga dengan baik.
  2. Kerusakan pada salah satu fasilitas oleh Pihak Kedua akan diselesaikan dan dibicarakan secara musyawarah antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
  3. Pihak Pertama dan Pihak Kedua berjanji setiap detail data diri adalah sah dan dapat dibenarkan.
  4. Pihak Pertama dan Pihak kedua bersedia untuk memberikan informasi ketika ada detail data diri yang telah berubah maksimal ……. minggu sebelum perubahan dilakukan.

Pasal 10 – Force Majeure

Pihak Pertama dan Pihak Kedua berjanji dan bersedia apabila ada kerusakan dan kerugian yang disebabkan oleh keadaan terpaksa, seperti perang, kebakaran, peledakan, gempa bumi dan lain-lain adalah tidak dapat dikatakan sebagai kesalahan masing-masing Pihak, dan karena itu Pihak Pertama dan Pihak Kedua dibebaskan atas tuntutan kerugian yang telah diterima oleh Kedua Pihak dan Pihak Lainnya.

Pasal 11 – Penyelesaian Perselisihan

Apabila terjadi perselisihan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, maka Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah menyepakati akan memilih menyelesaikan perkara secara hukum. Tentang perjanjian ini dan segala akibatnya, kedua belah pihak memilih menyelesaikan perkara di ……. ……. ……. ……. ……. .

Demikianlah Surat Perjanjian Sewa Gudang ini dibuat dan ditandatangani oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua di ……. ……. ……., pada Hari ……. Tanggal ……. (…….  …….) Bulan ……. Tahun ……. (…….  …….  …….  …….), dalam keadaan sadar tanpa adanya paksaan atau tekanan dari Pihak Manapun.

Pihak Pertama,

(…….  …….  …….  …….)

Pihak Kedua,

(…….  …….  …….  …….)

Download Contoh Surat Perjanjian Penyewaan Gudang

Download DOC

Download PDF

Jasa Logistik Online

Susah mencari jasa pindahan, sewa truk, kirim motor atau kirim barang ukuran besar?

Anda dapat mencari di www.kargo.tech:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *