Mau Beli Rumah Tanpa Riba? Kenali dulu KPR Syariah dan KPR Konvensional

13/01/2021

Trend pernikahan yang tinggi sejalan dengan permintaan pembelian rumah subsidi dan juga rumah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang memiliki cicilan tiap bulannya. Namun, ternyata masih banyak keluarga muda yang memutuskan untuk tinggal di rumah orang tua karena menghindari cicilan bank dan kredit konvensional dengan bunga yang tinggi.

Dengan melakukan pinjaman bank, kamu harus melakukan pinjaman yang memiliki bunga di dalamnya, dan bunga yang dibayarkan hukumnya haram oleh agama Islam. Solusi yang biasa digunakan membeli rumah tanpa riba adalah dengan melalui perbankan berbasis syariah agar bisa membeli rumah yang kamu inginkan tanpa riba.

Langkah lainnya yang biasa digunakan yaitu dengan membayar penuh pembayaran. Namun. Yang kedua ini mungkin dirasa masih cukup sulit di kalangan milenial untuk diterapkan. Nah, untuk lebih dalam, berikut ini cara mudah membeli rumah tanpa riba.

Baca Juga: Cari Pinjaman Online Bunga Rendah? Kargo Aja!

Begini Cara Metode Cicilan Rumah Tanpa Riba

Skema riba yang menyalahi aturan agama menjadi masalah utama, karena menyalahi aturan pembelian yang menurut agama islam tidak adil. Tidak perlu khawatir, ada metode lain kok agar dapat menghindari pembelian rumah secara riba. Nah, berikut ini metode atau cara pembelian rumah tanpa adanya riba. 

Family moving and using boxes Free Photo

KPR Syariah

KPR Syariah saat ini telah menyiapkan tiga metode pembelian rumah, sifatnya hampir sama mencicil namun memiliki cara yang berbeda. 

1. Akad Murabahah (Pembiayaan Ready Stock)

Metode awal yaitu Akad Murabahah, Akad Murabahah adalah transaksi jual beli dengan mekanisme pembayaran yang dapat ditangguhkan, dapat dicicil secara berkala dan ditangguhkan untuk dilunaskan pada akhir periode.

2. Akad Istishna

Akad satu ini hampir mirip dengan model pembelian yang dibeli secara indent, bedanya nasabah akan diberi jaminan dari penjual rumah (Bank) atas jumlah yang dibayarkan nasabah sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Akad Istishna merupakan transaksi jual beli dengan meminta pesanan dibuatkan rumah secara spesifik kepada Bank, pembayarannya dapat dilakukan bertahap tanpa cicilan dalam jangka waktu yang sudah disepakati.

3. Akad IMBT (Ijarah Muntahia Bittamlik)/ Sewa Beli (Leasing Syariah)

IMBT merupakan salah satu akad unik yang disediakan oleh Bank Syariah. Pasalnya kamu dapat menyewa terlebih dahulu rumah yang kamu inginkan hingga dapat membayar angsuran tertentu, setelah itu baru kamu bisa memiliki rumah dari penjual dengan membayar angsuran dalam kurun waktu tertentu.

Namun, jika penyewa tidak dapat melunasi dalam waktu yang telah ditentukan maka transaksi batal dan rumah kembali menjadi milik penjual. Transaksi ini biasanya dilakukan dengan rekayasa untuk menjaga kepemilikan barang dagang pemilik hingga waktu pembayaran yang sudah ditentukan.

Bayar Penuh Secara Tunai

Memang terlihat cukup sulit untuk melakukan metode ini, namun bukannya tidak mungkin, karena masih banyak ternyata pembeli rumah membeli rumah dengan membayar penuh secara tunai. Mereka adalah seorang yang biasanya memiliki pekerjaan seperti pebisnis, dan memiliki pemasukan sampingan yang lumayan besar. Namun, perlu diperhatikan cara pembelian dengan tunai ini juga bisa diterapkan oleh siapapun, asal dari jauh hari memang sudah mulai menyisihkan minimal 3 persen dari penghasilan tiap bulan. Gak ketinggalan juga bonus, dan THR yang akan turun tiap tahunnya.

Tunai Bertahap

Tunai bertahap salah satu metode yang hampir sama dengan cicilan, namun bedanya nominal yang disetorkan akan lebih besar dengan durasi yang ditentukan. Biasanya untuk lamanya jangka waktu pembayaran tunai bertahap tergantung dari kebijakan developer rumah, namun yang perlu diketahui lamanya pelunasan mungkin hanya sekitar 12 bulan saja, oleh karena itu metode ini dikatakan tunai bertahap.

Baca Juga: Cari Pinjaman Online Bunga Rendah? Kargo Aja!

Tips Beli Rumah Tunai 

Dengan menanamkan pengertian riba sejak kecil tentunya kamu akan mawas diri dan lebih mempersiapkan dana lebih baik. Berikut ini persiapan yang dapat kamu lakukan agar kedepannya kamu bisa membeli rumah tanpa harus melakukan cicilan.

1. Membiasakan Menabung Sejak Dini

Kamu bisa mulai menanamkan dalam diri untuk menabung dengan disiplin. Mulai dari uang jajan, uang penghasilan, THR dan bonus mungkin juga harus kamu tabung. Minimal kamu dapat menabung 30 persen dari penghasilan yang kamu dapatkan. 

2. Memiliki pekerjaan sampingan

Selain menabung kamu tentu juga bisa mencari pekerjaan sampingan sebagai freelance, ataupun part timer. Menjadi barista, sales associate, make up artist dan youtuber juga bisa kamu coba, hitung-hitung mencari pengalaman sekaligus mengumpulkan uang untuk bekal membeli rumah dengan tunai

3. Menjadi Agen Sales atau Sales Perumahan

Biasanya jika kamu bekerja sebagai seorang sales perumahan kamu akan diberikan fee sebesar 3% dari rumah yang berhasil dijual. Jika kamu berhasil menjual 20 rumah seharga Rp 250 juta, maka kamu sudah mempunya duit fee sebesar Rp 150 juta. Tidak heran pekerjaan sales rumahan saat ini diisi oleh anak muda, karena bonus yang besar dan berkesempatan mendapat rumah dengan gratis jika kamu berhasil di bidang itu.

4. Belajar Berinvestasi

Belakangan trend investasi kembali tinggi, umumnya yaitu investasi emas logam mulia. Pasalnya belakangan ini harga emas terus naik. Kenaikan harga emas memang cukup stabil dan jangka panjang, namun jika kamu berhasil menjual pada jangka waktu sekitar 5 sampai 6 tahun mendatang, kemungkinan kamu bisa meraih untung hingga 50%.

Baca Juga: Mengenal Pegadaian Syariah untuk Modal Usaha

Perbandingan antara Pembelian Rumah cicilan Dengan Pembelian Rumah Tunai

Jika dibandingkan keduanya, tentunya pembelian rumah dengan cicilan dan pembelian rumah dengan tunai memiliki kelebihan dan juga kekurangan, semuanya tergantung dari sudut mana kamu melihat ini.

Kelebihan Proses KPR Konvensional

Tidak Perlu Menunggu Dana Besar

Keuntungan KPR kamu tidak perlu menunggu tabungan kamu menumpuk untuk membayarkan tunai. Dalam sistem KPR kamu hanya perlu menyiapkan uang muka untuk mendapatkan rumah, dan kamu juga bisa membayar dengan cicilan rendah setiap bulan nya

Dilindungi Asuransi

Keuntungan lainnya kamu akan dilengkapi dengan asuransi yang bermitra dengan Bank dan biaya asuransinya dimasukkan ke dalam cicilan KPR. Jadi, jika terjadi sesuatu terhadap rumah mu, kamu tidak perlu khawatir.

Memiliki Legalitas

Developer KPR biasanya akan bermitra dengan bank yang memiliki legalitas yang kuat. Bank akan memberikan informasi seputar developer perumahan yang sudah bekerjasama, bank tentu juga tidak akan memilih developer yang bagus dan terpercaya, sehingga nasabah merasa aman dan tenang dengan kepemilikan aset yang dibeli melalui KPR.

Kelebihan Proses KPR Syariah

Modern arab business man cartoon character Premium Vector

Tidak Mengenal Bunga

Produk utama KPR Syariah adalah tidak adanya bunga yang harus dibayarkan pada saat pembelian, cara ini juga sekaligus menghilangkan pembelian rumah tanpa harus riba. KPR Syariah tidak mengenal bunga, maka semua akad yang sudah dijanjikan tentunya akan dibicarakan di depan, 3 macam akad KPR Syariah juga bisa kamu pelajari lebih lanjut lagi agar lebih jelas.

Tidak Pusing Dengan Harga Pasar

Kelebihan KPR Syariah berikutnya adalah, kamu tidak perlu lagi memusingkan keadaan harga pasar secara umum, atau suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. KPR Syariah akan benar-benar menghilangkan yang namanya “bunga” dalam transaksi bank, sehingga kamu akan lebih fokus dengan harga pasti yang sudah disediakan dari bank

Sistem Akad Rumah yang Unik

KPR syariah memiliki 3 akad yang terbilang unik, contohnya akad Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT). Akad ini membebaskan kepada kamu untuk kembali menegosiasikan pilihan rumah dengan bank, sehingga jika kamu di tengah jalan tidak cocok dengan rumah yang ditawarkan, kamu bisa memilih rumah lain yang kamu inginkan. Keleluasaan ini namun juga diukur dengan tingkat kemampuan finansial maupun preferensi kamu yang terukur. 

Sistem KPR Syariah Musyarakah Mutanaqisah juga terbilang unik, bank dan calon pembeli bekerjasama membeli rumah dengan kongsi pembayaran 70% oleh bank dan 30% oleh pembeli, rumah yang milik berdua itu kemudian disewakan oleh bank kepada calon pemilik dalam waktu yang ditentukan. Setelah cicilan sewa dibayar lunas, kepemilikan rumah akan berpindah sepenuhnya ke tangan nasabah.

Dengan keunikan dari akad rumah yang disediakan oleh bank Syariah kamu tentunya akan terhindar dari jenis riba. Setiap sistem pembiayaan KPR Syariah, pembelian tunai, dan KPR Konvensional tentunya memiliki perlakuan dan resiko yang berbeda, jadi sistem mana yang cocok untuk pembelian rumah yang kamu inginkan?

Jasa pengiriman barang bersama Kargo tentunya sudah semakin jelas dengan adanya harga yang dibuka secara gamblang di aplikasi. Tinggal masukan tujuanmu, dan lalu pilih metode pembayarannya! Tentunya dari sini kamu akan mendapatkan opsi untuk memilih salah jasa pelayanan logistik yang kamu inginkan. Bersama Kargo, kamu akan menemukan jasa pengiriman terbaik, dan sangat fleksibel. Segera Download aplikasi Kargo Shipper atau juga bisa pesan truk via WhatsApp sekarang!

Tertarik untuk mendapat pembayaran cepat?

[INSERT_ELEMENTOR id="14324"]