Pentingnya Mengetahui Batas Kecepatan Kendaraan di Jalan Raya

31/08/2021

Berkendara di jalanan itu tidak bisa sembarangan, lho. Itulah mengapa ada aturan yang ketat soal berkendara, seperti salah satunya syarat adanya Surat Izin Mengemudi (SIM). Semua aturan itu dibuat atas dasar keselamatan dan keamanan semua pengguna jalan. Nah, salah satu yang tidak kalah penting adalah aturan batas kecepatan.

Setiap pengendara mesti tahu dan paham soal informasi ini, tanpa terkecuali mitra driver di Kargo.tech. Sebagai pemegang amanah dari shipper yang harus mengantarkan barang pesanan nya, pengemudi haruslah menerapkan aturan ini. Agar kiranya pesanan bisa sampai ke tangan shipper dengan aman, begitu pun dengan mitra driver sendiri. 

Mengapa Batas Kecepatan itu Penting?

batas kecepatan berkendara

Pernah bertanya-tanya nggak kenapa ada batas kecepatan yang berbeda-beda dan kenapa mematuhinya itu penting? Alasannya tidak lain tidak bukan, ya untuk keselamatan dan keamanan.

Ada risiko yang sangat melekat saat kita berkendara di jalan raya. Tentunya risiko itu nggak hanya kita aja sebagai pengemudi yang mengalami, tetapi juga untuk orang lain di jalan, baik itu penumpang, pengemudi lain, pengendara sepeda dan pejalan kaki. Itulah mengapa batas kecepatan dirancang berdasarkan kecepatan yang diyakini paling aman untuk arus lalu lintas dan keselamatan semua pihak. 

Lebih jelasnya, inilah alasan mengapa mengetahui batas kecepatan itu penting.

1. Menekan angka kecelakaan

Bicara soal kecelakaan lalu lintas pastinya banyak faktor yang bisa menjadi penyebabnya, salah satunya berkaitan dengan kecepatan kendaraan. Sampai saat ini masih banyak dijumpai angka kecelakaan karena kurangnya kehati-hatian dalam berkendara dengan memacu kecepatan yang tinggi.  

2. Memberi kesempatan kepada pengemudi untuk bereaksi terhadap situasi berbahaya

Saat berkendara, kita tidak pernah tahu secara pasti apa yang akan terjadi ke depannya. Bahkan meski sudah diantisipasi sekali pun, bahaya bisa menyerang siapa pun yang berada di jalan.

Nah, mengetahui batas kecepatan ini penting agar pengemudi bisa mengantisipasi segala macam bahaya. Misalnya, secara tiba-tiba kendaraan di depan kita mengalami kecelakaan beruntun. Ketika kita mengendarai kendaraan dalam batas yang wajar, kita bisa mengambil jarak untuk menginjak rem dan menghindari kecelakaan tersebut. 

Mengemudi dengan kecepatan lebih tinggi bisa meningkatkan risiko kita kehilangan kendali atas kendaraan saat mencoba beradaptasi dengan perubahan kondisi jalan. Jika kita mengemudi di atas batas kecepatan, ingatlah bahwa kita memerlukan waktu tambahan untuk menghentikan kendaraan atau bereaksi terhadap perubahan kondisi jalan dengan aman.

Baca juga: Persiapan Perjalanan Jarak Jauh, Supir Armada Bisnis Perlu Tahu!

Aturan Batas Kecepatan di Indonesia

aturan batas kecepatan

Di Indonesia sendiri, sudah ada peraturan yang mengatur soal batas kecepatan. Peraturan ini penting untuk diketahui semua pihak, khususnya kalian yang sering berkutat di jalan raya, dan tentunya mitra driver, nih.

Peraturan Menteri Perhubungan RI Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan, Pasal 3 ayat (4) menjelaskan:

– Kecepatan paling rendah yaitu 60 kilometer per jam untuk kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 kilometer per jam untuk jalan bebas hambatan.

– Untuk di jalan antarkota, kecepatan paling tinggi yaitu 80 kilometer per jam.

– Di kawasan perkotaan, kecepatan paling tinggi yaitu 50 kilometer per jam.

– Dan di area pemukiman, kecepatan paling tinggi ialah 30 kilometer per jam.

Selain itu, untuk pembagian jalannya sendiri, terbagi atas:

Jalan bebas hambatan

Yaitu jalanan nasional yang terdiri dari jalan arteri primer dan kolektor primer.

Jalan antarkota

Terdiri dari jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten.

Jalan kawasan perkotaan

Juga terdiri dari jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten.

Jalan kawasan pemukiman

Yaitu jalan lokal sekunder yang termasuk dari jalan kabupaten dan kota.

Dalam penetapan aturannya juga, ada denda yang bisa dikenakan lho kalau kamu melanggarnya. Hal itu tertuang dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 ayat (5). Pengemudi yang melanggar batas kecepatan, bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Nah, dengan adanya aturan ini, jangan sampai pengemudi truk atau mitra driver melanggar ya! Sayang-sayang kan kalau mengeluarkan uang untuk membayar denda yang tidak sedikit itu. 

Artikel lainnya: Mau Banjir Delivery Order? Yuk Coba Truk Balikan di Kargo

Bagaimana Menerapkan Batas Kecepatan yang Aman?

Adanya aturan ini memang tidak selalu bisa diterapkan. Ketika di lapangan sebagian besar pengemudi lebih memilih menggunakan batas kecepatan yang membuat mereka nyaman terlepas dari rambu-rambu yang dipasang. Itulah mengapa kesadaran dari dalam diri juga diperlukan.

Mengemudi secara sembrono dan agresif bisa sangat berbahaya dan juga berpotensi mematikan. Tindakan mengebut bisa menjadi penyebab kematian nomor satu di jalan raya.

Setelah mengetahui pentingnya batas kecepatan serta aturan dan denda yang mengenainya, maka yang perlu dilakukan adalah menerapkannya. Bagaimana caranya?

Selalu mengedepankan keamanan! Ya, hal yang paling penting untuk dilakukan adalah mengutamakan keamanan dan keselamatan. Tapi gimana dengan pengemudi logistik untuk mengirim barang? Kan harus cepat sampai? Bisa kok dilakukan dengan kecepatan standar, asalkan sesuai dengan jadwal perkiraan. 

Konsumen tentu akan lebih senang kalau barang mereka sampai dengan selamat ke tangan mereka kan? 

Pengiriman Kargo dengan Pengemudi Truk yang Berkualitas

Sebagai salah satu startup logistik terdepan, Kargo memiliki mitra driver berpengalaman dan tentunya berkualitas. Dengan mengedepankan sikap profesionalisme dan kepuasan shipper, tentunya hal-hal yang berbahaya seperti melebihi batas kecepatan ini bisa dihindari.

Saat ini selalu ada ratusan shipper yang mempercayakan pengirimannya pada kami. Pastinya, kesempatan untuk menjadi mitra driver dan transporter sangat terbuka lebar untuk semua pihak dan cukup menjanjikan. Apalagi di tengah kesulitan masa sekarang ini, Kargo hadir untuk menjadi solusinya.

Hanya dengan memiliki armada truk, kamu sudah bisa mendaftarkan dirimu menjadi transporter dan mendapatkan pekerjaan dari muatan yang tersedia. Selain itu, tidak hanya muatan harian yang akan kamu temukan, tapi juga muatan balik dan rutin pastinya. 

Jadi, yuk download aplikasi Kargo Vendor sekarang dan daftarkan dirimu untuk menambah penghasilanmu!

Tertarik? Mulai cari muatan dengan Kargo sekarang

[INSERT_ELEMENTOR id="14324"]