Cara Mendapatkan Pinjaman Online Syariah untuk Modal Usaha

19/02/2021

Ketika membicarakan utang dan juga piutang dalam hukum ekonomi islam alias Syariah, kegiatan ini memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Utang piutang harus dikembalikan dalam jumlah yang sama dan tak boleh lebih besar karena mengandung bunga. Dalam islam, kredit dengan bunga adalah hal yang tidak boleh dilakukan. Hal tersebut pun menjadi akar dari sistem Syariah yang berlandaskan bukan secara pinjaman ataupun kreditm namun memakai konsep jual beli.

Dalam sistem kredit Syariah, pihak kreditur tidak akan mendapatkan keuntungan dari sistem bunga pinjaman. Tetapi kreditur akan mendapatkan keuntungan dari selisih nilai harga jual beli tersebut yang sudah disepakati atau diketahui oleh peminjam. Konsep ini bisa dibilang unik karena tak semua bank menyediakan sistem Syariah. Agar kamu bisa lebih memahami mengenai konsep Syariah, maka artikel ini akan membahas konsep Syariah dalam modal usaha.

Invoice Cepat Bisa Dilakukan Hanya Dengan Menunggu 1 Hari Saja Setelah Dokumen Selesai Dikumpulkan! Cek Sekarang Via WhatsApp untuk Mengetahui Lebih Lanjut.

Mengenal Pinjaman Online Syariah

People working together on computer Premium Photo

Siapa saja pasti pernah mencoba salah satu fasilitas pinjaman online atau P2PL (Peer to Peer Lending). Pinjaman dana cepat sangat bermanfaat apabila kamu membutuhkan dana secepatnya. Pinjaman online juga menjadi sebuah solusi untuk berbagai kebutuhan yang mendesak dan mendadak sehingga bisa menjadi sebuah solusi keuangan yang baik.

Namun, tidak semua pinjaman dan pinjaman online bisa dikatakan sebagai sebuah kredit yang yang diterima oleh masyarakat karena banyak ribanya, oleh karena itu sebagian masyarakat banyak menggunakan pinjaman online syariah. Dilansir dari Uang Teman, kredit syariah adalah proses peminjaman uang tanpa riba yang tidak berlawanan dengan hukum dan syariat Islam. Sistem inilah yang membedakan kredit syariah dengan kredit lain yang pada umumnya, yaitu sistem pinjaman yang berbeda. Pada sistem kredit syariah tidak terdapat bunga di dalamnya, namun keuntungan yang di dapat dari peminjam diberikan oleh kreditur sesuai dengan kesepakatan. Sangat berlainan dengan kredit pada umumnya yang membebankan bunga tetap pada peminjam.

Dilansir dari berbagai macam sumber, dalam kredit syariah terdapat akad Murabahah dalam kredit yaitu dengan menggunakan prinsip jual beli. Sebagai contoh apabila kamu membutuhkan kredit sebesar Rp. 100 juta untuk membeli rumah maka badan penyedia kredit syariah akan membeli rumah tersebut dan menjualnya kembali kepada kamu dengan harga sebesar Rp. 110 juta. Pihak penyedia pinjaman akan mendapatkan keuntungan dari selisih harga tersebut. Penyedia jasa kredit syariah juga harus menyisihkan keuntungan tersebut sebesar 2.5% untuk berzakat.

Beda Kredit Syariah dan Kredit Konvensional

Dengan kehadiran dari lembaga pinjaman yang menawarkan kredit secara syariah memberikan lebih banyak pilihan produk keuangan kepada kamu. Sama halnya dengan pembiayaan di bank konvensional, pinjaman dana tunai syariah juga bisa diakses oleh siapapun yang membutuhkan suntikan dana.

Karena banyaknya pilihan maka hendaklah Ada belajar untuk memahami apa saja perbedaan yang mendasar antara kredit syariah dengan kredit konvensional agar bisa menjadi bahan pertimbangan Anda dalam mengajukan pinjaman.

Mekanisme Sistem Pinjaman Online Syariah

Pembiayaan modal syariah dan dengan pinjaman syariah sebenarnya hampir sama namun yang berbeda adalah tujuan dari kreditur meminjam dana tersebut. Pembiayaan modal kerja Syariah merupakan pembiayaan yang menggunakan periode waktu pendek atau panjang. Jenis pembiayaan modal usaha ini diperuntukan bagi para pengusaha yang membutuhkan tambahan modal kerja sesuai dengan prinsip yang sesuai dengan ketentuan Syariah.

Program pembiayaan modal usaha Syariah bisa didapatkan bagi mereka yang membuka atau punya usaha yang dinilai memiliki prospek, tak melanggar syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kasus pinjaman online untuk pendanaan modal syariah tentu sama saja hukumnya dengan lainnya. Pinjaman online syariah hanya sebagai media penghubung pihak peminjam dan pemberi pinjam.

Nah, berikut ini mekanisme pinjaman online syariah untuk modal usaha yang dilakukan untuk menghindari riba.

Modal Usaha Syariah Skema Kerja Sama Mudharabah and Musyarakah

Selain memberikan skema pemberian modal, jenis kontrak pembiayaan Syariah pun memiliki skema lain yakni Kerjasama, alias kemitraan. Jenis ini memiliki nama lain yang juga dikenal sebagai mudharabah and musyarakah.

1. Akad Mudharabah adalah akad kerjasama suatu usaha antara pemilik modal (shahibu al-maaf) yang menyediakan seluruh modal dengan pengelola (‘amil/mudharib) dan keuntungan usaha di bagi sesuai nisbah yang disepakati dalam akad, sedangkan kerugian ditanggung oleh pemilik modal (pemberi pinjaman).

Contoh: Jika kamu ingin melakukan usaha dan melakukan pinjaman kepada bank, berarti bank di sini berfungsi sebagai pemilik modal (shahibu al-maaf) yang menginvestasikan sejumlah uang yang kamu butuhkan untuk menjalankan bisnis kamu saat ini. Dalam akad ini kamu berperan sebagai pengelola (‘amil/mudharib) yang menjalankan bisnis tersebut. Jika kamu meminjam 10 juta dan mendapatkan keuntungan 2 juta maka, pembayaran yang harus kamu bayarkan ke pemilik modal adal 11 juta, yang mana 10 juta dana pokok pinjaman dan 1 juta adalah keuntungan yang dibagi dua (keuntungan dapat diobrolkan kembali sesuai perjanjian).

2. Akad Musyarakah adalah akad kerjasama antara pihak peminjam dan pihak peminjam syariah atau lebih untuk suatu usaha tertentu di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi modal dan keuntungan dibagi sesuai nisbah yang disepakati secara proporsional. Adapun kerugian pada usaha yang terjadi, tentu ditanggung oleh kedua pihak juga sesuai dengan perjanjian keduanya.

3. Akad Ijarah adalah kontrak dimana pemilik suatu properti atau jasa mentransfer hak untuk menikmati hasil dari pemanfaatan jasa atau propertinya kepada orang lain untuk jangka waktu yang disepakati, dengan pertimbangan yang disepakati pula. 

4. Akad Wakalah bi al-ujrah adalah perjanjian yang menyepakati adanya pendelegasian kekuasaan dan penyerahan mandat dari pihak pertama kepada pihak kedua dalam hal-hal yang diwakilkan di mana pihak yang diberi kuasa hanya melaksanakan sesuatu sebatas kuasa atau wewenangan yang diberikan oleh pihak pertama.

5. Akad Qardh adalah pinjam meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban pihak peminjam mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus tanpa cicilan yang panjang, dalam waktu yang ditentukan oleh kedua pihak.

Pembiayaan Syariah pada skema ini didasarkan pada kemauan kedua belah pihak yakni bank dan nasabah untuk melakukan Kerjasama dalam upaya untuk menaikan nilai aset yang dimiliki.Dalam kontrak perjanjian yang telah tertulis, terdapat pula skema pembagian hasil keuntungan yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Whats-App-Image-2021-01-19-at-18-38-33

Melalui pembiayaan Syariah dengan skema jual beli, dan kerjasama ini, nasabah bisa merasakan manfaat lebih daripada kredit yang diberikan oleh bank konvensional. Hal tersebut dikarenakan nilai angsuran kredit Syariah tetap sampai periode perjanjian berakhir. Hal ini tentunya akan memberikan manfaat kepada nasabah dengan lebih mudah dalam melakukan perencanaan keuangan.

Sementara untuk manfaat penggunaan pembiayaan Syariah skema bagi hasil, nasabah bisa mendapatkan mekanisme pembayaran yang lebih fleksibel sesuai dengan keuntungan usaha.

Platform Pinjaman Online yang Sudah Menyediakan Produk Syariah

  1. Investree
  2. Ammana 
  3. Danasyariah
  4. Danakoo
  5. Alamisharia
  6. Syarfi
  7. Duha Syariah

Whats-App-Image-2021-01-19-at-18-18-01

Altenatif Modal Usaha Invoice Financing untuk Transporter

Invoice financing adalah sebuah solusi pendanaan yang tepat bagi kamu yang sedang berbisnis. Tak seperti bank yang meminta kamu mengagunkan aset, invoice financing hanya meminta kamu untuk men-submit invoice pelanggan yang belum terbayar sebagai jaminannya. Lalu, kamu sebagai peminjam bisa mendapatkan pencairan dana untuk menjalankan operasional bisnis.

Tak jarang para pelanggan atau klien membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melunasi tagihan invoice yang ditujukan pada mereka. Padahal jika membicarakan bisnis dan perputaran modal, hal tersebut sangatlah tidak sehat bagi finansial perusahaan.

Jika kamu membutuhkan dana untuk menjalankan bisnis proyek lainnya, tentu saat ini kamu memiliki pilihan pinjaman, yaitu pinjaman online syariah dan pinjaman online secara konvensional. Khusus transporter kami memberikan fasilitas khusus yang mengerti dengan situasi bisnis kamu saat ini.

Kargo selalu memikirkan kemudahan untuk mencairkan dana dari vendor truk. Program invoice financing ini pun bekerja untuk memberikan pembayaran lebih cepat untuk perusahaan kamu setelah pengiriman selesai dilakukan.

Jadi, program ini sangat cocok untuk para transporter yang belum dibayar meski sudah menyelesaikan proses distribusi. Jadi, kamu tak perlu lagi melakukan pinjaman uang di bank yang membutuhkan proses lama dan waktu yang panjang.Tertarik mencoba program kami? Kamu bisa menyelesaikan prosesnya yang mudah untuk mulai mencairkan dana.


Tertarik untuk mendapat pembayaran cepat?

[INSERT_ELEMENTOR id="14324"]