Barang yang dilarang

26/11/2021

Pengguna mengakui dan menyetujui bahwa dalam menggunakan Layanan Kargo, Website atau Aplikasi Kargo, Pengguna tidak akan melakukan pengiriman barang yang dikategorikan sebagai barang berbahaya dan/atau barang yang dilarang, yang antara lain adalah:
1. Uang (koin, uang tunai dalam rupiah dan/atau mata uang asing lainnya), surat berharga (cek, giro, obligasi, saham, sertifikat).
2. Narcotics, marijuana, morphins and drugs or substances that are considered as other prohibited objects.
3. Cargo whose life time is less than the estimated transit shipping time.
4. Items that are categorized as dangerous, toxic and flammable materials.
5. Shipment in other liquid form except packaged properly and correctly (by attaching Material Safety Data Sheet) and dangerous cargo statement from Customer).
6. Explosive items, such as weapons and their parts.
7. Items made of glass and glassware (except packaged properly and meet packaging standards and marked "Fragile").

[INSERT_ELEMENTOR id="14324"]