Mengerti Soal Ekspor-Impor Serta Tujuannya
03/12/2020
Walau tak bersentuhan langsung ke dalam bidang ekonomi, namun setiap orang pasti tak lagi asing dengan istilah ekspor dan juga impor. Bahkan istilah ekspor dan impor sudah akrab di telinga sejak bangku sekolah.
Ekspor dan impor sendiri sudah menjadi kegiatan yang sangat penting nilainya dalam sebuah negara. Alasannya tentu saja adalah karena kegiatan ekspor dan impor sendiri berkaitan erat dengan kegiatan ekonomi dari negara itu.
Semakin majunya teknologi informasi, kini kegiatan ekspor-impor pun seakan sudah menjadi hal yang biasa dilakukan oleh berbagai jenis kelas masyarakat di berbagai belahan dunia. Tak hanya mengenai industri yang memiliki skala besar, para pebisnis yang bergelut di bidang UMKM pun turut serta memeriahkan kegiatan ekspor dan impor.
Seperti yang sudah diketahui, ketika teknologi semakin maju dan persaingan pasar semakin ketat, biasanya hal tersebut bisa mendorong pengusaha untuk lebih kreatif dalam memajukan usahanya. Lalu, apa sih sebenarnya kegiatan ekspor dan impor itu? Yuk simak!
Ekspor Adalah…
Ekspor adalah sebuah kegiatan yang dilakukan untuk mengeluarkan sejumlah barang dari Daerah Pabean. Apa itu Daerah Pabean? Daerah Pabean adalah bagian dari Republik Indonesia, yang meliputi beberapa wilayah seperti darat, perairan, dan juga ruang udara yang berada di atas tanah dan laut Indonesia.
Selain dari Daerah Pabean, kegiatan ekspor pun dilakukan di tempat-tempat yang berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) serta landas kontinen.
Lebih sederhananya, ekspor pun diartikan sebagai sebuah aktivitas untuk mengeluarkan atau mengirim sejumlah barang dari dalam negeri keluar negeri. Tentu saja kegiatan ini harus tetap mematuhi ketentuan serta peraturan yang sudah berlaku di masing-masing negara pengirim dan juga penerima.
Dasarnya, kegiatan ekspor sendiri dilakukan oleh para eksportir di suatu negara ketika negara tersebut mampu untuk menghasilkan produksi barang dalam jumlah yang besar atau kebutuhan akan barang yang dihasilkan sudah bisa mencukupi kebutuhan di dalam negeri.
Kegiatan ekspor sendiri pun bisa sewaktu-waktu dihentikan demi kepentingan negara. Biasanya, ketika kebutuhan barang dihasilkan dalam waktu tertentu belum bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri, maka pemerintah bisa melarang kegiatan pengiriman tersebut.
Eksportir Adalah…
Membicarakan mengenai kegiatan ekspor, tentu saja Anda akan akrab dengan kata Eksportir. Lalu, apakah eksportir itu?
Eksportir adalah orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan ekspor barang. Jika sebuah kegiatan ekspor dilakukan dalam skala yang cukup besar, maka proses pengiriman harus dan akan melibatkan Bea Cukai. Bea Cukai sendiri memiliki tugas untuk mengawasi keluar dan masuknya barang di suatu negara.
Akan ada beberapa prosedur yang butuh untuk dilengkapi ketika Anda akan melakukan kegiatan ekspor. Jadi, tak bisa semua orang atau sembarang orang melakukan kegiatan ekspor.
Ada ketentuan yang dimiliki oleh masing-masing jenis barang yang akan dikirim keluar negeri. Hal ini pun perlu diperhatikan agar kegiatan ekspor yang akan Anda lakukan berjalan dengan lancar.
Masalah kemudahan, prosedur ekspor sendiri bisa dibilang jauh lebih mudah jika dibandingkan dengan prosedur impor. Hal tersebut dikarenakan prosedur impor memiliki lebih banyak aturan seperti pembiayaan untuk pajak.
Manfaat dan Tujuan Ekspor
1.) Menumbuhkan rasa persaingan
Saat sebuah negara melakukan kegiatan ekspor, hal tersebut akan membentuk rangsangan terhadap permintaan barang dalam negeri. Hal itu bisa menumbuhkan rasa persaingan industri pabrik yang ada.
Jika permintaan ekspor terus meningkat, hal tersebut bisa menciptakan dampak perkembangan industri makro dan juga mikro dalam negara tersebut.
Kegiatan ekspor pun bisa juga menjadi sarana bagi sebuah negara untuk membiasakan diri untuk ikut dalam bersaing dalam pasar internasional. Hal ini pun tentunya akan menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif.
2.) Mengendalikan harga suatu produk
Produk yang melimpah produksinya dalam negeri tentunya akan lebih mudah dicari. Hal ini membuat harga produk tersebut cenderung terjangkau atau murah. Kegiatan ekspor membantu mengendalikan harga produk-produk tersebut agar tetap stabil di tengah masyarakat dalam negeri.
3.) Menambah devisa negara
Adanya kegiatan ekspor sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi pada sebuah negara. Ekspor sendiri memungkinkan terbukanya pasar-pasar baru di tingkat internasional.
Dampak lainnya adalah semakin bertembuhnya investasi, perluasan pasar domestic, dan tentunya menambah devisa negara.
Usai membicarakan ekspor, mari kita beralih pada impor. Kami akan bahas secara mendalam mengenai kegiatan impor ini.
Impor adalah…
Impor adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh perseorangan atau sebuah badan usaha untuk memasukkan sejumlah barang ke daerah Pabean. Kegiatan ini juga bisa diartikan sebagai kegiatan membeli jumlah barang atau jasa dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Tak berbeda dengan kegiatan ekspor, ketika Anda melakukan impor dalam skala besar atau jumlah yang banyak, kegiatan tersebut akan diawasi oleh bea cukai. Importir biasanya akan dikenakan tarif pajak atas barang yang ia beli di luar negeri tersebut.
Tak heran, harga barang-barang impor bisa dibilang lebih mahal jika dibandingkan dengan barang lokal. Hal ini dikarenakan harga barang impor biasanya dikenakan pajak terlebih dahulu dan dibebankan oleh konsumen.
Ada beberapa barang yang dilarang untuk masuk sebagai barang impor di Indonesia. Direktorat Bea Cukai sendiri memiliki serangkaian peraturan yang ketat agar kegiatan impor tidak dilakukan secara sembarangan.
Ada beberapa barang yang tak bisa masuk dalam kegiatan impor. Di antaranya adalah hewan yang termasuk ikan dan juga tumbuh-tumbuhan. Selain itu, narkotika, benda-benda yang mengandung unsur pornografi, serta senjata api dilarang untuk kegiatan impor.
Importir Adalah…
Importir adalah perseorangan, atau lembaga, atau badan usaha yang menjadi perantara dagang dengan mendatangkan atau membeli barang dari luar negeri. Barang-barang impor tersebut biasanya digunakan sebagai barang produksi atau bisa juga untuk tujuan konsumsi pribadi.
Mengetahui jenis-jenis importir;
1. Approved Traders
Approved Traders adalah importir yang khusus mengimpor barang-barang tertentu untuk tujuan tertentu pula. Importir ini diistimewakan oleh Departemen Perdagangan, karena melakukan kegiatan impor yang dianggap perlu oleh pemerintah.
2. Import Merchant
Import Merchant merupakan sebuah badan usaha yang mendapat izin dari pemerintah di Tanda Pengenal Pengakuan Impor (TAPPI) untuk melakukan kegiatan impor. Izin tersebut digunakan untuk mengimpor barang-barang yang hanya disebutkan di dalam izin yang tertera dan tidak berlaku bagi barang lain selain yang sudah disebutkan.
3. Importir Umum
Importir Umum merupakan perusahaan Persero Niaga yang juga disebut sebagai Trading House atau Wisma Dagang. Perusahaan ini khusus mengimpor beraneka ragam jenis barang dagang. Jenis purusahaan ini bisa mengimpor mulai dari barang-barang kelontong, sampai keperluan instalasi untuk suatu pabrik besar.
4. Sole Agent Importer
Sole Agent Importer adalah jenis perusahaan asing yang memiliki rencana untuk memasarkan barang di Indonesia. Biasanya perusahaan tersebut akan mengangkat perusahaan di dalam negeri sebagai kantor perwakilannya atau dapat pula menunjuk suatu Agen Tunggal, yang nantinya mengimpor hasil produksinya di Indonesia.
5. Importir Terbatas
Importir Terbatas adalah perusahaan yang sudah diberi izin khusus oleh pemerintah yang memiliki tujuan untuk mengimpor bahan baku dan mesin-mesin yang diperlukan perusahaannya. Barang-barang yang sudah disebutkan digunakan oleh perusahaan itu sendiri dan tidak untuk diperdagangkan.
Manfaat dan Tujuan Impor
Manfaat impor sendiri bisa dibagi menjadi tiga, yakni:
1.) Untuk memenuhi semua kebutuhan di dalam negeri
2.) Memperkuat neraca pembayaran dalam negeri
3.) Mengurangi keluarnya devisa negara keluar negeri
Tujuan impor:
1. Memungkinkan suatu negara untuk memenuhi bahan baku produksi suatu barang dan jasa. Biasanya negara ini memiliki jumlah produk yang terbatas, atau tidak bisa dihasilkan sendiri di dalam negeri
2. Mendukung stabilitas ekonomi suatu negara
Dalam melakukan kegiatan import, terdapat import license atau surat izin impor yang harus Anda miliki. Yuk pelajari mengenai surat izin impor!
Fungsi Lisensi Impor
Lisensi Impor sendiri memiliki fungsi untuk mengendalikan izin impor barang ke Indonesia. Tanpa lisensi impor, para pelaku bisnis tentunya tak akan pernah bisa melewati bea cukai.
Tak peduli seberapa banyak jumlah impor yang digunakan, baik banyak atau bahkan sedikit, lisensi impor tetap saja dibutuhkan sebelum melakukan proses impor.
Karena hal itulah, sebelum para pelaku usaha impor melakukan kegiatan ini, mereka perlu terlebih dahulu membuat import license agar mendapat izin untuk melakukan import barang.
Import License di Indonesia
Ketika melihat regulasi yang dibuat oleh pemerintah Indonesia, sebelum melakukan impor, para pelaku bisnis perlu memiliki import license terlebih dahulu agar proses penerimaan barang bisa dilakukan dengan lancar.
Import license yang dibutuhkan ialah Angka Pengenal Importir (API). API sendiri diatur oleh Kementerian Perdagangan yang berfungsi sebagai catatan data importir serta kegiatan impor yang mereka lakukan.
Api sendiri menjadi tanda pengenal bagi pelaku usaha, baik usaha tersebut dilakukan oleh perseorangan ataupun perusahaan agar dapat melakukan impor secara resmi di Indonesia.
API sendiri dibagi dua jenis jika dilihat dari gunanya. Yakni API-U (Umum) serta API-P (Produsen).
API-U sendiri dibutuhkan dan bisa digunakan oleh perorangan atau perusahaan yang melakukan impor barang dengan tujuan untuk dijual kembali untuk melakukan bisnis mereka.
Sementara API-P diperuntukkan bagi perorangan atau perusahaan secara khusus untuk mengimpor barang dengan tujuan menjadi bahan baku kegiatan produksi yang dimiliki oleh perusahaan atau bisnis mereka. Barang impor yang sudah dibeli pun tidak bisa dijual kembali.
Tidak sampai sana, persyaratan lain yang dibutuhkan untuk melakukan proses impor adalah Nomor Induk Kepabeanan (NIK) yang disyaratkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai.
NIK ini pun menjadi nomor identitas yang bisa dimiliki oleh perseorangan atau perusahaan dan menjadi bukti izin bagi mereka untuk mengakses segala sesuatu yang berkaitan dengan kepabeanan.
Jadi, agar Anda atau perusahaan Anda bisa melakukan impor barang dari luar negeri, lisensi impor itulah yang harus dipenuhi, yakni API dan juga NIK. Kemudian, ada pula persyaratan lain yang dibutuhkan seperti NPWP serta dokumen izin lain yang dibutuhkan tergantung jenis produk apa yang akan Anda impor.
Kargo Technologies untuk Pengangkutan Barang Impor dan Ekspor
Anda tak perlu lagi bingung masalah pengangkutan barang ekspor Anda ke pelabuhan atau bandara. Dan juga Anda tak perlu lagi pusing mengenai pengangkutan barang untuk sampai ke gudang Anda. Kargo Technologies bisa menjadi Andalan kapanpun dan di manapun!
Kargo Technologies adalah pelopor pengirim logistik digital di Indonesia. Kami tidak hanya melayani kebutuhan pengiriman barang domestik tetapi juga untuk pengangkutan ekspor impor. Tentunya dengan segudang penawaran yang bisa Anda pertimbangkan sebagai mitra untuk berbisnis.
Kami melayani kebutuhan shipper untuk drayage dengan sistem FCL maupun LCL, pengurusan custom clearance, atau pun International Sea Freight. Dengan layanan yang lengkap, kami akan memudahkan proses ekspor impor Anda! Yuk, segera hubungi tim kami di [email protected].