Ciri Pinjaman Ilegal yang Tidak Terdaftar di OJK

24/11/2020

Di waktu yang kini sulit untuk menemukan pekerjaan, atau mendapatkan gaji yang tak sesuai membuat masyarakat membutuhkan pinjaman uang. Kini mencari dukungan secara finansial pun menjadi hal yang lumrah.

Salah satu hal yang sedang marak dilakukan adalah melakukan pinjaman termasuk pinjaman online. Pinjaman online pun menawarkan banyak kemudahan sehingga banyak masyarakat yang mencarinya.

Pinjaman sendiri bisa berasal dari bank konvensional atau bahkan lembaga keuangan non bank. Yang perlu digaris bawahi, pinjaman online yang berdiri harus mengikuti prosedur dengan benar dan resmi atau legal.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga keuangan yang mengatur dan mengawasi segala bentuk usaha yang melibatkan uang. Lalu, apa sih OJK itu sendiri?

Ayo kenali OJK lebih dalam di sini!

Apa itu OJK?

Seperti yang sudah disebutkan, OJK merupakan singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan.  Secara umum, OJK sendiri adalah lembaga negara yang berfungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan.

Jenis-jenis sektor yang diawasi oleh OHJ sendiri pun beragam. Hal tersebut mulai dari perbankan hingga pasar modal.

Tak sampai sana, sektor yang diawasi OJK juga meliputi keuangan yang dilakukan oleh non bank seperti asuransi, dana pensiun dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Secara singkat, tujuan dibentuknya OJK sendiri ialah agar seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan bisa berjalan dengan adil, transparan, teratur dan juga mampu melindungi kepentingan masyarakat yang menjadi konsumennya.

Pada umumnya, lembaga jasa keuangan yang telah dinaungi oleh OJK adalah jasa keuangan yang sudah memiliki kredibilitas tinggi dan bisa dipercaya. Jadi, Anda tak perlu lagi khawatir ketika menjadi konsumen dari lembaga jasa keuangan tertentu yang sudah dinaungi oleh OJK.

Mengetahui Tugas OJK

 Awalnya, tugas pengawasan industri keuangan non bank dan pasar modal di bawah kendali Kementerian Keuangan dan Bapepam-LK. Bapepam-LK sendiri merupakan singkatan dari Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.

Namun pada tanggal 31 Desember 2012, tugas tersebut pun resmi dialihkan pada OJK. Dilansir dari Glints, pengawasan di sektor perbankan pun sama adanya. Tugas tersebut beralih di bawah OJK pada tahun 2013.

Jadi, tugas OJK sendiri saat ini adalah mengawasi dan mengatur industru berpankan dan nonbank beserta pasar modal.

Tanda Keuangan Perusahaan Tidak Sehat dan Cara Menyelamatkannya

Ketahui tugas OJK secara rinci di bawah ini;

Sektor Perbankan:

  • menyusun ketentuan dan sistem pengawasan bank
  • melakukan penegakan hukum melalui peraturan yang ada dalam bidang perbankan
  • bertugas untuk melakukan pembinaan, pemeriksaan, dan pengawasan bank
  • melakukan pengaturan industri perbankan maupun bank
  • mengembangkan pengawasan perbankan

Sektor Industri:

  • melaksanakan kebijakan IKNB sesuai ketentuan perundang-undangannya
  • memberikan evaluasi dan dan teknis pada bidang IKNB
  • melakukan perumusan norma, standar, prosedur, dan kriteria di sektor IKNB
  • menyusun peraturan pada bidang IKNB
  • melaksanakan protokol manajemen pada krisis IKNB

Sektor pasar modal:

  • melaksanakan protokol manajemen dalam krisis pasar modal
  • merumuskan prinsip-prinsip dalam pengelolaan investasi, lembaga efek, transaksi, dan tata kelola emiten maupun perusahaan publik
  • menganalisis pengawasan dan pengembangan pasar modal
  • menetapkan ketentuan akuntansi sektor pasar modal
  • melakukan pengawasan atau pembinaan pada pihak yang sudah memperoleh persetujuan, izin usaha, dan pendaftaran OJK

Jadi, OJK sendiri pun memiliki wewenang untuk mengawasi pinjaman online yang kini marak hadir di masyarakat. Dan tentunya, pinjaman online yang aman pun harus berada di bawah pengawasan OJK.

Jangan sampai tidak tahu, berikut ciri-ciri pinjaman online illegal yang tak diawasi oleh OJK!

Ciri-ciri pinjaman online illegal

Ketika Anda menelusuri atau mencari pinjaman di internet, Anda akan menemukan banyak sekali perusahaan yang menawarkan pinjaman online yang cepat cair, aman, serta berbunga rendah.

Ketika ada banyak sekali pelihan, sebagai calon peminjam, Anda pun diharuskan untuk jeli untuk memilih pinjaman online illegal maupun yang resmi.

Berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal;

A.      Alamat kantor fiktif

Perusahaan yang memberikan pinjaman online diwajibkan untuk memiliki alamat kantor yang jelas. Kantor perusahan peminjam online tersebut pun harus dengan mudah ditemukan lewat aplikasi google maps atau maps lainnya. Dengan demikian, hal ini akan memudahkan nasabah untuk mengetahui lokasi kantor.

B.      Bunga pinjaman tinggi

Ketika Anda ingin melakukan pinjaman online, Anda perlu memerhatikan bunga pinjaman yang ditawarkan. Setelah itu, cobalah untuk memperhitungkan, apakah bunganya masuk akal?

OJK sendiri menetapkan fintech hanya boleh memberikan bunga dengan maksumal 0,8% per hari. Jadi, jika diakumulasikan, bunga pinjaman yang dibebankan kepada peminjam tak boleh lebih dari 100% nilai pinjaman.

C.      Bisa Akses Data Pribadi di Ponsel Anda

OJK berusaha untuk melindungi data dari para peminjam di perusahaan pinjaman online. Karenanya, si penyedia pinjaman online hanya boleh mengakses 3 fitur dari ponsel pelanggan mereka yakni Camera, Microphone dan Location dari aplikasi pengguna.

OJK pun melarang perusahaan penyedia pinjaman untuk mengakses dan menyebarluaskan data pribadi pengguna.

D.     Standar Keamanan Rendah

Pinjaman online illegal juga bisa dideteksi dengan standar keamanan yang rendah. OJK kini sudah menerapkan adanya sistem tanda tangan digital untuk semua aplikasi penyedia pinjaman online.

Jadi, jika Anda tak diminta untuk membubuhkan tanda tangan digital, aplikasi tersebut bisa saja illegal.

Tujuan dan Manfaat Laporan Arus Kas Bagi Perusahaan Logistik

 Invoice Financing Bagian dari Pinjaman Online

Invoice Financing adalah bagian dari pinjaman online yang dikhususkan untuk perusahaan. Invoice yang sering kali macet membuat invoice financing menjadi penolong saat keuangan perusahaan tersendat.

Kargo Technologies adalah salah satu perusahaan penyedia invoice financing terpercaya yang sudah bekerjasama dengan OJK. Anda bisa mencairkan invoice perusahaan logistik Anda dengan aman.

Kargo Technologies sediakan invoice financing untuk perusahaan yang bergerak di bidang logistik. Kami memahami bahwa di masa pandemi, tak jarang klien merasa kesulitan untuk membayar invoice sementara Anda tetap membutuhkan modal usaha yang berputar demi kelancaran arus kas.

Jika Anda tertarik untuk melakukan invoice financing bersama kami, segera daftarkan diri Anda dengan mengunjungi https://https://https://kargo.tech/wp-content/uploads/2020/04/c790b439-sektor-kecuali-psbb.jpg.tech/wp-content/uploads/2020/04/048a484a-sektor-kecuali-psbb.jpg.tech/early-payment/ .

Anda tak perlu ragu akan mengalami kesulitan selama proses pendaftaran. Hal tersebut dikarenakan, akan ada staff kami yang siap membantu Anda untuk melengkapi setiap dokumen yang dibutuhkan.

Tim Kargo Technologies sendiri merupakan karyawan yang sudah berpengalaman dalam bidangnya dan bisa diandalkan dalam opsi pendanaan atau pinjaman online khusus logistik. Anda akan dibantu dan dibimbing untuk menyelesaikan berkas atau syarat yang diperlukan pada saat pendaftaran untuk melakukan pinjaman online.

Lewat Kargo Technologies, Anda bisa mencairkan invoice dengan maksimal nominal Rp2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah) per invoicenya dalam 2-3 hari kerja saja.

Tak perlu khawatir mengenai bunga, karena bunga yang ditawarkan oleh Kargo Technologies sangatlah kompetitif dan dijamin takkan memberatkan Anda untuk membayar di waktu mendatang.

Tertarik dengan program kami? Buruan gabung dan cairkan dana Anda hari ini juga!

[INSERT_ELEMENTOR id="14324"]