(Patut Diingat) Cara Menghindari Tilang Elektronik Untuk Pengguna Motor dan Mobil
31/03/2021
Tilang elektronik saat ini sudah berlaku untuk pengguna motor dan mobil, peraturan ini mulai diterapkan pada 1 Februari 2021 oleh pemerintah dan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Saat inipun sudah ada 98 kamera yang sudah beroperasi di jalanan dan dengan teknologi khusus kamera akan membidik secara akurat sehingga mampu menangkap plat nomer hingga pengguna kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas di jalan.
Tilang elektronik pun dinilai efektif mampu menjerat sejumlah pengendara yang melanggar peraturan rambu lalu lintas, dan dengan adanya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mampu menurunkan tingkat pelanggaran yang terjadi di jalanan. Kehadiran ETLE inipun bertujuan untuk meningkatkan disiplin berkendara serta menciptakan keamanan pada saat berkendara.
Banyaknya pengguna jalan yang saat ini tidak sadar dan terkena tilang elektronik diharapkan mampu menghindari tilang elektronik ini dengan cara patuh terhadap lalu lintas dan melengkapi perlengkapan saat berkendara. Masih banyaknya pelaku kendara yang tidak sadar terhadap peraturan ini, berikut ini cara terhindar dari tilang elektronik.
Hubungi via WhatsApp Untuk Melakukan Pengiriman Muatan Besar dan Kecil Bersama Kargo
Cara Agar Terhindar Dari Tilang Elektronik
Saatnya pengendara motor dan mobil khususnya di Jakarta mulai berbenah pada saat mengendarai mobil dan motor di jalan. Dengan adanya kedisiplinan saat berkendara dan mengikuti peraturan lalu lintas, diharapkan pengendara jalan terhindar dari kasus tilang elektronik. Nah, apa saja sih yang harus diperhatikan agar kamu terhindar dari tilang elektronik? Berikut ini penjelasannya.
1. Mengenal Arti Marka Jalan
Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.
Tentu kamu sudah mengetahui marka dari putus-putus yang membolehkan pengendara untuk berpindah jalur, namun apa artinya marka garis utuh? Untuk marka utuh pengendara tidak boleh melewati garis ini, biasanya garis ini ditemukan pada saat kamu di terowongan ataupun sebelum lampu merah. Untuk lebih lanjut kamu dapat melihat arti dari marka garis di jalanan dengan membaca artikel berikut ini.
2. Penggunaan Seatbelt & Masker
Penggunaan masker merupakan peraturan baru yang diterapkan pada saat pandemi ini, jangan lupa untuk selalu menggunakan masker di jalan dan berkelakuan baik pada saat di dalam mobil. Kamera ETLE mampu menangkap kegiatan di dalam mobil juga loh! Sehingga, kelakuan baik di dalam mobil dan penggunaan seat belt harus dilakukan agar terhindar dari penilangan.
3. Jangan Main HP di Jalan!
Bermain HP di jalan seringkali dilakukan oleh pengendara mobil dan juga motor, alhasil banyak korban kecelakaan akibat kelakuan pengendara yang tidak fokus akibat bermain hp. Jika kamu tidak ingin kena tilang elektronik, sebaiknya kamu menghindari main hp di jalan, atau jika penting lebih baik melipir dan berhenti di pinggir jalan yang aman agar bisa mengangkat telpon ataupun melihat maps.
4. Melanggar Batas Kecepatan
Hal yang tidak membuat pengendara sadar mereka telah melakukan pelanggaran adalah, melaju dengan kecepatan di atas batas yang ditentukan. Batas kecepatan sendiri disebutkan oleh UUD nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pada pasal 21 ayat satu tertulis, setiap jalan memiliki kecepatan paling tinggi yang ditetapkan secara nasional.
Untuk batasan kecepatan sendiri, kamu dapat melaju 80 kmj untuk perjalanan antar kota, paling tinggi 50kmj untuk kawasan perkotaan, 30kmj untuk kawasan pemukiman, dan yang paling tinggi yaitu perjalanan bebas hambatan (TOL) diperbolehkan hingga 120kmj.
5. Melewati Pembatas saat Lampu Merah
Pelanggaran ini banyak menjerat pengendara motor di Jakarta. Saat ini banyak sekali pengendara motor yang berhenti dan melewati batas garis pembatas lampu merah dan menunggu di penyeberangan jalan (zebra cross). Tentu ketidaksabaran ini akan menjadi pelanggaran yang akan ditindak oleh kepolisian.
Untuk itu, baiknya pengendara motor untuk lebih bersabar dalam mengantri lampu merah, sehingga tidak terjerat pelanggaran dan tidak membahayakan pengemudi lainnya saat melintas lampu merah.
Cara Urus Tilang Elektronik
Pada umumnya pelaku pelanggaran akan dikirimkan, jika kamu melakukan pelanggaran seperti, menerobos lampu merah, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan tidak mentaati rambu-rambu lalu lintas. Bagaimana sistematis penilangan elektronik dan cara mengurusnya?
1. Setelah pelanggaran terjadi, polis akan mengecek identitas pelanggar, dan melihat registrasi kendaraan.
2. Setelah itu hari ke 4 atau ke 5 polisi akan mengirim surat konfirmasi yang tercantum dari jenis pelanggaran, nomor plat kendaraan, foto & bukti, pasal yang dilanggar, dan masa berlaku dari kendaraan. Pada surat tersebut, terdapat informasi untuk melakukan konfirmasi dan tanggal konfirmasi.
3. Setelah pengiriman konfirmasi yang dilakukan polisi, maka ada waktu 7 hari untuk pihak pelanggar untuk menjawab.
4. Pelanggar yang mengakui kesalahannya setelah melihat bukti yang diberikan kepolisian dapat memberikan jawaban dan informasinya melalui http://etle-pmj.info/ atau mengirim surat konfirmasi ke posko ETLE di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya (Buka Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB)
5. Setelah konfirmasi petugas akan mengirim kembali surat tilang biru kepada pelanggar sebagai bukti pelanggaran, disitu juga tercantum kode pembayaran virtual denda melalui bank yang diminta. Sebelum melakukan pembayaran ada baiknya melakukan cek nama virtual acc dan juga jenis tilangnya agar pengiriman denda lebih aman.
6. Setelah melakukan pembayaran, kamu dapat menyerahkan bukti tersebut ke polisi, sehingga kamu tidak perlu mengikuti sidang. Namun jika kamu merasa tidak bersalah dan ada argumen yang ingin kamu nyatakan, kamu dapat mengikuti sidang seperti ketentuan yang diberikan pada saat pengiriman surat tilang.
Tidak Bayar Denda dan Konformasi STNK Bisa Diblokir
Setelah langkah pengiriman di atas, ada baiknya kamu segera melakukan konfirmasi pada saat surat konfirmasi dikirimkan ke rumah. Jika surat konfirmasi kamu biarkan berlarut-larut lebih dari 7 hari maka STNK kamu akan langsung diblokir sementara oleh kepolisian, dan data-data mobil kamu akan menjadi salah satu pelanggaran jika ketahuan beredar di jalanan.
Tidak hanya itu, jika sudah mengkonfirmasi ke pihak kepolisian namun kamu tidak membayar denda hingga 7 hari kedepan maka STNK kamu juga bisa diblokir sementara. Oleh karena itu, jika kamu ingin melakukan persidangan juga harus melakukan konfirmasi di awal agar STNK tidak diblokir.
Setelah pembayaran online ataupun melakukan sidang, baru STNK akan kembali aktif dan bisa digunakan kembali.
Ruas Jalan Jakarta yang Memiliki Kamera Tilang
1. Grogol – Pancoran
2. Rasuna Said – Gunung Sahari – Prof Dr Satrio
3. Halim – Cempaka putih
4. Kota Tua – Gadjah Mada – MH Thamrin – Sudirman – Blok M – Senayan.
Cara menghindari tilang elektronik di jalan sebenarnya harus disadari sebelum pengendara melakukan perjalanan, yaitu dengan mentaati peraturan, melengkapi aksesoris pengendara (Jaket, celana panjang, Helm, masker), dan mengenal marka jalan.
Jika pengendara melakukan beberapa hal kecil di atas, tentu kamu juga akan merasa aman di jalan, dan tentunya kemacetan juga akan berkurang, jadi patuhi segala peraturan di jalan untuk menciptakan keamanan dan kedisiplinan dalam berkendara!
Pengiriman Barang dengan Kargo Taat Peraturan
Kargo merupakan salah satu jenis pengiriman barang Kargo yang mendukung keamanan dan ketertiban di jalan. Vendor pengemudi kami sudah dibekali dengan SOP kedisiplinan dalam berkendara dan juga melakukan SOP pengiriman yang dapat terpantau oleh Kargo.
Jangan khawatir ada masalah di jalan (penilangan, keamanan), karena kami merupakan salah satu 3PL yang mengutamakan keselamatan, keamanan pengiriman, dan juga ketepatan waktu dalam pengiriman. Agar lebih mudah, segera sewa truk bersama Kargo untuk pengiriman muatan besar maupun kecil di Jabodetabek ataupun pengiriman pulau Jawa sekalipun.
Pelayanan kami yang terbaik dengan mengirim 1 account manager pada setiap pengiriman dan akses live tracking pengiriman untuk memantau proses pengiriman. Hubungi Kargo sekarang atau download aplikasi Kargo untuk melakukan pesanan melalui aplikasi Shipper!