Cara Tracking Barang Kiriman Bea Cukai (Panduan Terlengkap)

12/03/2021

Bea Cukai sering kali disebut-sebut ketika seseorang ingin melakukan atau membicarakan ekspor dan impor barang. Ketika membicarakan pendistribusian logistik dari luar atau ke luar negeri, Lembaga yang mengaturnya disebut Kepabeanan.

Meski sering disebut-sebut dan terdengar akrab di telinga, namun tak jarang masih banyak orang yang tidak mengetahui informasi detail mengenai bea cukai, apalagi cara tracking barang kiriman Bea Cukai.

Agar tidak salah informasi dan kamu bisa mengetahui lebih dalam mengenai ekspor dan impor yang berkaitan dengan Bea Cukai, ada baiknya kamu mulai meriset mengenai hal tersebut. Yuk ketahui lebih dalam mengenai bea cukai lewat artikel ini!

Apa Itu Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia

Bea cukai sendiri bukanlah satu kesatuan yang memiliki satu pengertian. Tediri dari dua suku kata, bea cukai adalah dua istilah yang memiliki pengertian yang pula berbeda. Pengertian Bea adalah tindakan pungutan dari pemerintah terhadap barang ekspor maupun impor, sementara cukai adalah pungutan negara kepada sebuah atau suatu barang yang memiliki sifat atau karakteristik yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Cukai.

Jadi, bila kedua kata tersebut digabungkan artinya adalah suatu tindakan pungutan pemerintah terhadap barang ekspor dan juga impor beserta suatu barang yang memiliki karakteristik khusus.

Tugas dan Fungsi Bea Cukai

Mengacu pada laman resmi Ditjen Bea Cukai, lembaga kepabeanan Indonesia ini memiliki fungsi umum antara lain:

1.) Merumuskan kebijakan dalam penegakan hukum, pelayanan dan pengawasan serta optimalisasi penerimaan negara bidang kepabeanan dan cukai.
2.) Melakukan pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara bidang kepabeanan dan cukai.
3.) Menyusun norma, standar, prosedur dan kriteria mengenai pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
4.) Memberikan bimbingan teknis dan supervisi mengenai pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara bidang kepabeanan dan cukai.
5.) Melakukan pemantauan, mengevaluasi, dan melaporkan terkait pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
6.) Pelaksanaan administrasi kepabeanan.
7.) Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh menteri keuangan.

Jika dirinci, Ditjen Bea Cukai memiliki fungsi utama sebagai berikut:

1.) Meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri melalui penerapan fasilitas bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran.
2.) Mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan memperlancar logistik ekspor dan impor melalui penyederhanaan prosedur kepabeanan dan cukai serta penerapan sistem manajemen risiko yang handal.
3.) Melindungi masyarakat, industri dalam negeri dan kepentingan nasional melalui pengawasan serta melakukan pencegahan terkait masuknya barang impor dan keluarnya barang ekspor yang berdampak negatif dan berbahaya yang dilarang dan/atau dibatasi oleh regulasi.
4.) Melakukan pengawasan kegiatan impor, ekspor dan kegiatan di bidang kepabeanan dan cukai lainnya secara efektif dan efisien melalui penerapan sistem manajemen risiko yang handal, intelijen, dan penyidikan yang kuat, serta penindakan yang tegas dan audit kepabeanan dan cukai yang tepat.
5.) Membatasi, mengawasi, dan/atau mengendalikan produksi, peredaran dan konsumsi barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik dapat membahayakan kesehatan, lingkungan, ketertiban, dan keamanan masyarakat melalui instrumen cukai yang memperhatikan aspek keadilan dan keseimbangan.
6.) Mengoptimalkan penerimaan negara dalam bentuk bea masuk, bea keluar, dan cukai guna menunjang pembangunan nasional.

Cara Tracking Barang Kiriman Bea Cukai

Di zaman yang sudah serba canggih ini, tracking barang merupakan sebuah hal yang wajib dilakukan ketika membicarakan pengiriman logistik. Pasalnya, banyak orang yang tak ingin merasa khawatir barangnya hilang atau tersesat akibat tracking tak dapat dilakukan.

Terlebih masalah ekspor dan impor barang yang melibatkan dua negara yang mungkin saja memiliki jarak yang berjauhan. Tracking bea cukai menjadi hal yang wajib untuk dilakukan agar bisnis bisa berjalan dengan lancar.

Melansir dari halaman remsi bea cukai, yuk ketahui langkah-langkah yang tepat untuk melakukan tracking barang. Jangan sampai barang hilang dan kamu tidak tahu apa yang harus dilakukan akibat kesulitan tracking ya!

1.       Buka laman www.beacukai.go.id

2.       Pilih menu tracking barang kiriman atau kamu juga bisa langsung dengan mengetik laman www.beacukai.go.id/barangkiriman

tracking bea cukai

3.       Masukkan nomor resi, airway boll (AWB), tracking atau consignment note pada kolom yang sudah disediakan

bea cukai

4.       Masukkan keycode sesuai dengan yang tertera pada layar laman di atasa

5.       Klik submit and see details untuk melihat dan mengetahui sampai di mana proses pengiriman barang.

6.       Pastikan barang kiriman sudah disiapkan dan dikirimkan data secara elektronik pada sistem komputer pelayanan bea cukai oleh pihak perusahaan jasa kiriman agar barang bisa dilacak

7.       Jangan langsung percaya sebelum melakukan tracking jika ada tagihan tak wajar dari pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mengatas namakan bea cukai.

Tracking Barang Kiriman Bea Cukai dengan Aplikasi

Jika kamu tak punya banyak waktu untuk melihatnya di website, kamu bisa menggunakan aplikasi Mobile Beacukai yang sudah diluncurkan pada tahun 2017 lalu. Melacak barang kiriman dari luar negeri tak jauh berbeda dengan melacaknya melalui situs resmi bea cukai.

Langkah-langkah ketika kamu ingin melakukan tracking kiriman bea cukai dengan aplikasi adalah;

1.       Download aplikasinya di Playstore

2.       Masukkan nomor resi, airway boll (AWB), tracking atau consignment note pada kolom yang sudah disediakan

3.       Klik submit

Data yang akan kamu dapatkan dengan melakukan pengecekan lewat mobile tidak akan berbeda dengan pencarian yang kamu lakukan di website resmi. Namun sayang, aplikasi ini baru bisa dirasakan oleh para pengguna Android saja.

Secara garis besar, terdapat tiga hasil status pengiriman yang mungkin diterima oleh pengguna, yakni Dokumen Diterima untuk Diproses Bea Cukai, Konfirmasi atau Menunggu Kelengkapan Berkas, dan Barang Selesai atau Keluar dari Gudang.

Tak sampai di sana, petugas pun akan mengecek apakah barang kiriman tersebut perlu dipungut bea masuk atau pajak impor. Untuk keperluan pemeriksaan, petugas juga mungkin akan meminta data atau dokumen tambahan kepada calon penerima barang terkait barang kiriman tersebut.

Mengerti Sejarah Bea Cukai

Membicarakan bea cukai, kegiatan ini tak hanya dimiliki oleh Indonesia saja. Hampir semua negara memiliki bea cukai. Bahkan sejak berdirinya sebuah negara, Lembaga ini menjadi hal yang harus dibuat.

Bea cukai merupakan perangkat negara konvensional seperti halnya kepolisian, kejaksaan pengadilan, TNI dan lain sebagainya.

Indonesia sendiri sudah ada di masa kerajaan atau sebelum datangnya colonial Belanda. Sayangnya, pada zaman tersebut belum ada yang mendokumentasikan bukti konkrit seputar bea cukai yang sudah ada di zaman tersebut.

Namun pada saat masuknya VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) atau yang biasa dikenal dengan Kongsi Dagang Hindia Timur, barulah dokumentasi seputar bea cukai ini terlihat dengan jelas.

Pada masa itu, Lembaga pengawasan yang memungut bea ekspor, impor serta cukai tak langsung dinamai bea cukai. Namun Hindia Belanda menamainya dengan De Dienst der Invoer en Uitvoerrechten en Accijnzen (I. A& A) dan yang bertugas mengenai hal tersebut disebut douane.

Usai kependudukan VOC berganti menjadi Jepang, lembaga ini pun mengalami perubahan tugas, yakni hanya melakukan pungutan cukainya saja sementara bea ekspor dan impor pemerintah tak mengenakan pungutan apapun.

Saat Indonesia sudah mendapatkan kemerdekaannya, bea cukai ini dibentuk kembali pada Oktober 1946 dengan sebutan Pejabatan Bea dan Cukai. Tak hanya itu, tugasnya pun kembali berubah seperti awal yang melakukan pungutan bea serta cukai.

Dari pertama kali dibentuk usai Indonesia merdeka, bea cukai mengalami dua kali perubahan yakni pada 1948 dan tahun 1965. Di tahun 1948 bea cukai disebut dengan Jawatan Bea dan Cukai sementara 1965 menjadi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai).

Tracking Barang Kiriman dengan Kargo Technologies

Ketika membicarakan pengiriman, Kargo juga memudahkan kamu dalam melakukan tracking barang saat proses distribusi. Sistem tracking di Kargo juga sangat mudah. Di mana, saat kamu hendak melakukan pengiriman, nantinya tim Kargo akan memberikan kamu link yang mengarah pada informasi mengenai titik lokasi muatan.

Informasi tersebut menyangkut nama driver, armada, dan lokasi muatan. Jadi, kamu tak perlu mengkhawatirkan driver tersesat dan nasib pengiriman kamu menjadi tidak jelas.

Untuk kamu yang sudah ingin bekerjasama dengan Kargo, sekarang saatnya yang tepat untuk menjadi mitra dan melakukan pengiriman yang akan diajukan tiap hari kepada kamu. Nah, untuk kamu yang ingin melakukan pengiriman rutin ataupun pengiriman sekali jalan juga jangan khawatir! Dengan download aplikasi Kargo Shipper atau hubungi tim kami here., kamu sudah bisa merasakan hemat dan praktisnya bekerja sama dengan Kargo.

Kirim barang bersama kami tentunya aman, hemat, dan juga praktis. Tunggu apalagi? Pesan truk yang kamu butuhkan sekarang, yuk!

Cara Pesan Truk di Kargo

Konsultasikan kebutuhan muatan kamu bersama kami sekarang!

[INSERT_ELEMENTOR id="14324"]