Update: Ini Daerah yang Berpotensi Lockdown

09/04/2020

Secara umum lockdown bisa didefinisikan sebagai pembatasan akses dari dan ke suatu wilayah atau bisa juga pembatasan aktivitas orang sehari-hari. Semua ini tergantung dari seberapa genting dan kebijakan pemerintah masing-masing.Penerapan lockdown di beberapa daerah di Indonesia saat ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Dengan mewajibkan warga di daerah tersebut tidak sembarangan keluar area atau rumah mereka diharap dapat mempercepat penyelesaian penanganan kasus virus corona di Indonesia.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut informasi mengenai daerah-daerah yang sudah menerapkan lokal lockdown:

Tegal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan local lockdown dengan menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan setelah  salah seorang warganya positif terinfeksi virus Corona. Beberapa akses masuk ke kota Tegal akan ditutup menggunakan water barrier. Namun, jalan provinsi dan jalan nasional masih akan dibuka. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin, 30 Maret 2020.

Dilansir dari cnnindonesia.com, untuk menghadapi lockdown Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan anggaran kebencanaan sebesar Rp2 Miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk didistribusikan kepada warga miskin yang terdampak COVID-19. 

Tasikmalaya

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah penutupan wilayahnya atau local lockdown begitu muncul lima kasus positif virus corona di daerahnya. Pemberlakuan local lockdown tersebut akan dimulai pada Selasa, 31 Maret 2020. Keputusan lockdown ini diambil setelah terdapat lima orang sudah dinyatakan positif corona di Kota Tasikmalaya. Keputusan ini termasuk melarang seluruh angkutan umum atau transportasi lain dari luar daerah akan dilarang memasuki kawasan kota Tasikmalaya.

Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan akses orang dan penumpang dari laut dan udara ditutup sementara untuk menekan penyebaran Virus Corona. Hal itu dikecualikan bagi angkutan barang dan bahan makanan. Papua telah menutup pintu masuk utamanya, yaitu Bandara Sentani dimulai dari Kamis, 26 Maret 2020 hingga 9 April 2020 mendatang. Selain itu, Status Siaga Darurat sudah ditetapkan di Papua mulai 17 Maret hingga 17 April 2020. Kebijakan itu dilakukan setelah warga Papua yang terinfeksi Covid-19 per Kamis, 26 Maret 2020 mencapai 7 orang.

Maluku

Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan akan menutup jalur penerbangan dan pelayaran selama 14 hari. Kebijakan tersebut tertuang di dalam surat keputusan Gubernur nomor 148 tahun 2020 tentang Penetapan Status Darurat Bencana Non Alam Virus Corona (Covid-19). Status tersebut ditetapkan sejak Minggu, 22 Maret setelah ada warga asal Bekasi, Jawa Barat, menjadi pasien positif Corona pertama di Maluku.

Solo

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menerapkan semi-lockdown dengan mendeklarasikan status Covid-19 di di kampung halaman Jokowi ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) berdasarkan hasil rapat koordinasi pada Jumat, 13 Maret 2020. Berdasarkan rapat koordinasi tersebut, FX Hadi Rudyatmo memutuskan untuk menerapkan karantina wilayah sebagian. Keputusan ini ditetapkan setelah ada satu pasien positif terpapar COVID-19 yang meninggal dunia di RSUD dr. Moewardi pada Rabu, 11 Maret 2020.

Bali

Mengikuti kasus Covid-19 yang sudah sampai ke Bali, pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan surat imbauan kepada warganya untuk menetap di rumah masing-masing selama sehari setelah perayaan Hari Raya Nyepi. Dalam surat bernomor 45/satgascovid19/iii/2020 bertanggal 23 Maret 2020, yang dikeluarkan dengan mempertimbangkan kasus penularan corona yang semakin meningkat di Pulau Dewata. I Wayan Koster selaku Gubernur Bali memutuskan untuk melakukan karantina wilayah. Karantina di Bali dilakukan dengan cara pemblokiran jalur akses ke beberapa kota tetangga, seperti Denpasar.

Sumatra Barat

Menyusul ter konfirmasinya 8 pasien positif corona Covid-19 di Sumatera Barat, pemerintah setempat mengambil kebijakan memperketat arus masuk di seluruh perbatasan provinsi setempat. Dilansir dari liputan6.com, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan kebijakan itu disebut pembatasan selektif, yakni membatasi akses bagi masyarakat yang sedang tidak sehat atau terindikasi terjangkit virus corona untuk masuk ke daerah itu. 

Walaupun masih harus menunggu pemerintah pusat untuk melakukan lockdown di provinsi Sumatera Barat. Namun, pemerintah daerah Sumatera Barat sudah mulai membangun 8 titik lokasi karantina yaitu: Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat (Pasbar), Dharmasraya, Pesisir Selatan (Pessel), Sijunjung, Limapuluh Kota Solok Selatan (Solsel) Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Terakhir, jika Anda hendak melakukan pengiriman muatan kemanapun, sebaiknya lakukan persiapannya sedini mungkin dan segera posting job pada platform Kargo.Tech supaya transporter kami bisa segera melakukan pengiriman muatan. Pastikan semua pengiriman Anda melewati jalur yang aman. 

Tertarik? Mulai cari muatan dengan Kargo sekarang

[INSERT_ELEMENTOR id="14324"]